Sabtu, 22 Juni 2013

Google Lolos Dari Denda Pemerintah Inggris Akibat Pelanggaran Street View

21 Juni 2013
Sumber : AP, FT


Minggu yang lalu Facebook dan perwakilan Microsoft Corp mengatakan bahwa setelah negosiasi dengan para ofisial keamanan nasional, perusahaan mereka telah diberi izin untuk membuka rahasia tentang perintah pemerintah untuk menyerahkan data pelanggannya. Demikian juga Google juga ikut bersuara dalam masalah ini dengan menekan pemerintahan Obama untuk mengurangi permintaan data-data dalam upaya untuk menjaga privasi pelanggannya.




Hari ini justru Google dituduh oleh pengawas perlindungan data di Inggris atas kegagalan prosedural dan kurang seriusnya dalam pengawasan manajemen dalam pengumpulan data pribadi orang sebagai bagian dari layanan "Street View". Tidak seperti di Amerika dan Perancis, Kantor Komisaris Informasi ICO di Inggris mendenda Google setelah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa perusahaan tersebut telah mengumpulkan data-data. 

Google mengakui bahwa pada tahun 2010, mobil-mobil yang digunakan dalam mengambil foto-foto untuk kepentingan layanan pemetaan Street View telah mengumpulkan informasi pribadi dari jaringan-jaringan wireless yang tidak aman, seperti alamat email, alamat website dan password yang berkaitan dengan ribuan orang.
Sebagai tindak lanjut, ICO memerintah Google untuk menghapus data-data dalam kurun waktu 35 hari, dan Google pun memenuhi permintaan tersebut.

Perwakilan ICO mengatakan, "Kami berkerja keras untuk mendapatkan hak privasi di Google. Tapi dalam kasus ini tidak, itu sebabnya kami dengan cepat memperketat sistem kami untuk mengatasi masalah ini. Para pemimpin proyek tidak pernah mengingini data-data ini dan tidak menggunakan bahkan melihatnya."

Pada bulan Maret, Google setuju untuk membayar denda $ 7m di Amerika untuk penyelesaian masalah dengan 38 negara bagian dimana mobil Street View telah mengumpulkan banyak data-data pribadi.

Secara terpisah, ICO mengatakan pihaknya terus menyelidiki apakah kebijakan privasi Google mengikuti tindakan perlindungan data. Penyelidikan tersebut juga merupakan bagian dari langkah yang terkoordinir dari pengawas data di Eropa untuk melihat apakah kebijakan terbaru Google menjelaskan bagaimana informasi pribadi individu digunakan untuk keperluan produk perusahaan.

Otoritas perlindungan data Eropa di Inggris, Jerman, Perancis, Italia, Spanyol dan Belanda dalam minggu ini mengancam akan mendenda Google jika perusahaan Silicon Valley tidak mengatasi masalah privasi mereka dalam waktu 3 bulan.

Kasus ini dapat mengakibatkan Google harus membayar beberapa juta euro di bawah aturan baru yang diusulkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar